Umumnya, sebagian besar orang hanya mengenal produk asuransi berupa asuransi kesehatan dan asuransi jiwa saja. Padahal, ada banyak sekali produk asuransi yang bisa dimiliki seperti halnya asuransi kredit yang belakangan ini cukup banyak diminati kalangan masyarakat. Dengan asuransi ini, maka pihak nasabah akan memperoleh jaminan dari risiko gagal bayar jika terjadi hal – hal yang tidak diinginkan ke depannya. Sebelum membeli produk asuransi tersebut, ada baiknya bagi Anda untuk mengenal jenis – jenis dari asuransi khusus kredit di ulasan berikut ini.
Apa saja jenis – jenis asuransi khusus kredit?
Sebelum membahas mengenai jenis – jenisnya, Anda perlu mengetahui informasi seputar apa itu produk asuransi khusus kredit yang banyak ditawarkan oleh perusahaan asuransi di Indonesia. Pada dasarnya, produk asuransi ini merupakan suatu bentuk perlindungan bagi para nasabah yang tidak dapat melunasi pinjaman dengan syarat dan ketentuan tertentu. Produk asuransi ini, biasanya akan diberikan jika pihak nasabah tidak mampu melunasi pinjaman karena meninggal dunia, mengalami kebangkrutan ataupun terkena masalah PHK dari tempat kerja.
Umumnya, produk asuransi khusus kredit ini sangat penting dimiliki bagi seseorang yang akan mengajukan pinjaman seperti KPR (Kredit Pemilikan Rumah, kredit kendaraan bermotor dan kartu kredit. Adapun untuk bisa memperoleh produk asuransi ini, pihak nasabah harus berusia antara 20 sampai 64 tahun. Terlepas dari hal tersebut, Apabila Anda berencana membeli produk asuransi khusus kredit ini, sebaiknya perlu tahu lebih dulu mengenai jenis – jenis produk asuransinya berikut ini.
- Asuransi khusus kredit konsumtif
Produk asuransi khusus kredit konsumtif, biasanya sering kali dikhususkan bagi para nasabah dalam bentuk perorangan. Dimana dalam sistem penerapannya sendiri, asuransi ini akan dibedakan menjadi dua kategori kembali yakni asuransi khusus kredit jiwa dan PHK. Khusus untuk asuransi jiwa, biasanya berlaku jika pihak tertanggung kredit meninggal dunia dan tidak mampu melunasi pinjamannya. Dan untuk asuransi PHK, akan diberikan jika nasabah mengalami masalah PHK dari tempat kerja.
Untuk jenis produk asuransi khusus kredit konsumtif ini, biasanya memiliki produk yang memang dikhususkan bagi nasabah individu. Sebagai contoh yakni asuransi khusus kredit multiguna dan asuransi khusus kredit kendaraan.
- Asuransi khusus kredit produktif
Selanjutnya ada jenis asuransi khusus kredit produktif yang dikhususkan bagi badan usaha atau pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Dalam penggunaannya, produk asuransi ini akan diberikan kepada pihak nasabah perusahaan jika mereka mengalami masalah kegagalan dalam melunasi pinjaman karena usaha yang dijalankannya gagal atau bangkrut. Contoh dari jenis produk asuransi khusus kredit produktif ini sendiri yakni berupa asuransi khusus kredit mikro dan investasi.
Jadi, itulah tadi beberapa jenis asuransi kredit yang perlu Anda ketahui sebelum memutuskan untuk membelinya di perusahaan asuransi. Jika Anda sudah menemukan pilihan asuransi khusus kredit yang akan dibeli, maka bisa langsung membelinya di perusahaan FWD Insurance yang terbukti memberikan pelayanan terbaik dan terpercaya bagi nasabah.