Ketika Anda menjadi korban penipuan online, Anda tidak perlu langsung panik. Karena saat ini sudah banyak cara melaporkan penipuan online, baik secara online maupun secara langsung. Namun, ketika akan melaporkan penipuan secara online, Anda perlu memastikan bahwa Anda telah menyiapkan bukti yang kuat. Karena akan memudahkan Anda dalam melaporkan penipuan ini.
Cara Melaporkan Penipuan Online
1. Lapor ke Polisi
Cara pertama Anda dapat melaporkan penipuan online adalah dengan langsung melapor ke pihak berwenang. Anda bisa langsung melapor ke Polres karena penipuan online sudah masuk kategori cybercrime. Sebelum ke kantor polisi, sebaiknya siapkan barang bukti seperti rekaman suara, SMS, screenshot, foto atau bukti lainnya. Jadi tidak terlalu sulit untuk ditonton, Anda bisa menyimpannya ke dalam flash disk.
2. Lapor Online ke Layanan Milik Kemenkominfo
Selain melapor ke polisi, Anda juga bisa memanfaatkan layanan pengaduan milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
3. Akses Cekrekening.id
Pelaporan penipuan online juga dimungkinkan melalui Cekrekening.id. Ini adalah situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang mengumpulkan cerita terkait kejahatan seperti penipuan. Anda dapat melaporkan secara online melalui situs web, aplikasi atau offline dengan langsung ke call center Kominfo dengan salinan bukti dakwaan kejahatan.
4. Akses ke Lapor.go.id
Lapor.go.id adalah situs pengaduan penipuan yang dikembangkan oleh Kantor Kepegawaian Presiden dan dioperasikan oleh Departemen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Berkat website ini, Anda dapat dengan mudah mengajukan keluhan tanpa harus keluar rumah.
5. Lapor ke Bank
Ketika Anda menjadi korban penipuan online, Anda juga harus melaporkannya ke bank Anda untuk membekukan rekening dengan pelaku. Mengunjungi cabang secara langsung dapat menjadi cara yang lebih cepat untuk melaporkan penipuan secara online. Layanan pelanggan kemudian akan menangani laporan penipuan dan menindaklanjutinya. Anda harus punya bukti yang akurat sehingga bank berhak memblokir nomor rekening. Rekening koran ini bisa menjadi salah satu bukti yang bisa Anda bawa ke kantor polisi saat Anda melaporkan penipuan online.
6. Report Akun Media Sosial
Ketika Anda menjadi korban penipuan online, jangan ragu untuk segera melaporkannya atau laporkan akun media sosial penjual. Karena metode pelaporan penipuan online ini juga efektif untuk mengelabui penipu agar menghubungi Anda. Selain itu, Anda juga dapat membuat status media sosial dengan melaporkan scammers. Ini juga dapat membantu Anda melacak latar belakang scammers. Karena mungkin saja ada teman di jejaring sosial Anda yang telah ditipu oleh orang tersebut.
Nah, inilah beberapa cara yang bisa Anda lakukan ketika menjadi korban penipuan online. Anda bahkan bisa melakukan beberapa cara secara bersamaan. Untuk informasi lengkap dan kumpulan artikel gaya hidup lainnya, Anda dapat mengunjungi Orami.co.id.