10.000 wisatawan membatalkan kunjungannya ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat kebijakan kenaikan tiket Rp 3,75 juta ke kawasan Taman Nasional Komodo. 10.000 wisatawan tersebut sebelumnya telah menjadwalkan kedatanganya sejak saat ini hingga tiga bulan ke depan. Data tersebut disampaikanKetua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Nusa Tenggara TImur, Agus Bataona.
"Sejak saat ini hingga dua tiga bulan ke depan kurang lebih 10.000 wisatawan telah membatalkan kedatangannya ke Labuan Bajo," ujar Agus saat ditemui di Maumere, Selasa (2/8/2022). Menurutnya, pembatalan kunjungan ini seharusnya menjadi pertimbangan serius dari pemerintah agar membatalkan kenaikan tiket. Apalagi, lanjut dia, kebijakan tersebut telah memicu ketegangan sosial, aksi unjuk rasa, hingga mogok kerja.
"Puncak unjuk rasa dimulai Senin (1/8/2022) yakni melaksanakan mogok massal sambil melakukan kegiatan pungut sampah. Tetapi kami diberangus oleh aparat represif secara paksa demi Kamtibmas padahal sedikit pun kami tidak pernah melakukan hal hal anarkis," ujarnya. Sedari awal, beber Agus, pihaknya telah meminta pemerintah berdialog dan membahas bersama seluruh pelaku wisata. Namun permohonan itu tidak pernah dihargai apalagi ditanggapi.
"Terkesan ada pemaksaan agar segera memberlakukan keputusan tersebut tanpa proses sosialisasi yang teratur dan berulang kali," katanya. Menurutnya, mengelola sebuah destinasi wisata serta atraksi alam dan budayanya harus konkret demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, mempertahankan keberlanjutan, dan dilaksanakan secara harmonis. Namun ia menilai, skenario yang dilakukan Pemprov NTT justru memonopoli bisnis dan berkamuflase konservasi, dikemas dalam sistem kontribusi.
Dampaknya, terang Agus, terjadi perampasan hak dari para pelaku wisata. Agus berharap, sudah semestinya para wakil rakyat baik di pusat maupun provinsi memanggil para menteri terkait dan Gubernur NTT untuk membahas hal tersebut. Sebelumnya, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, mengatakan, tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3,7 Juta mulai resmi diberlakukan, Senin (1/8/2022).
Meski ada penolakan dari sejumlah masyarakat dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Viktor mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan kebijakan itu. "Tarif masuk mulai berlaku hari ini, sambil kita melakukan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan kekurangan yang timbul," ujar Viktor, kepada sejumlah wartawan di Kantor Gubernur NTT, Senin (1/8/2022). "Kita pokoknya berpikir positif saja. Kita akui yang pasti kurang sosialisasi baik melalui media sosial, maupun media lainnya," sambung Viktor.